PANGKALPINANG, BABELAKTUAL – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu terima audiensi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kep. Babel, di Ruang Kerja Gubernur, Senin (19/06/2023).
Ketua KSPSI Kep. Babel Darusman, menjelaskan langsung maksud dan tujuan kedatangannya bertemu dengan Pj Gubernur Suganda yakni terkait persoalan industrial dan tenaga kerja di Kep. Babel.
“Pertama kedatangan kami untuk lebih menyampaikan hal-hal industrial dan substansial terkait ketenagakerjaan di Kep. Babel, dan kami terdorong untuk terus melanjutkan audiensi ini karena masih banyak persoalan terkait pekerja di Kep. Babel yang bekerja tapi tidak mendapatkan upah dan perusahaan-perusahaan yang relatif masih belum mematuhi aturan di Kep. Babel,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Ketua KSPSI Darusman, masih banyak persoalan terkait pekerja di Kep. Babel ini termasuk perlindungan jaminan sosial pekerja yang bekerja di badan hukum tapi tidak mendapatkan perlindungan. Sejauh ini ditambahkannya, ada 14 kasus perusahaan di Kep. Babel yang sampai saat ini belum di eksekusi.