Polairud Polda Babel Amankan 4 Pelaku Penambang Timah Ilegal

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan terduga pelaku penambangan timah dengan menggunakan TI Apung di perairan Mengkubung, Kabupaten Bangka, Minggu (20/11/22).

Direktur Direktorat Polairud melalui Kasubdit Gakkum Kompol Indra Feri Delimunthe mengungkapkan, personilnya mengamankan 4 orang penambang yang diduga melakukan penambangan pasir timah tanpa izin.

“Terhadap pelaku inisial K beserta 3 orang pekerja, berikut barang bukti 1 unit ponton TI Apung dan pasir timah basah sebanyak 3 karung dengan berat ± 68 kilogram dibawa ke Mako Direktorat Polairud guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Indra Feri.

Bacaan Lainnya
banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *