PANGKALPINANG, babelaktual.com – Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan terduga pelaku penambangan timah dengan menggunakan TI Apung di perairan Mengkubung, Kabupaten Bangka, Minggu (20/11/22).
Direktur Direktorat Polairud melalui Kasubdit Gakkum Kompol Indra Feri Delimunthe mengungkapkan, personilnya mengamankan 4 orang penambang yang diduga melakukan penambangan pasir timah tanpa izin.
“Terhadap pelaku inisial K beserta 3 orang pekerja, berikut barang bukti 1 unit ponton TI Apung dan pasir timah basah sebanyak 3 karung dengan berat ± 68 kilogram dibawa ke Mako Direktorat Polairud guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Indra Feri.