Polda Babel Masih Terus Lakukan Penyidikan dan Pemeriksaan Terhadap AK

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap AK, yang diamankan beberapa waktu lalu.

AK ditahan Polda Babel terkait kepemilikan sebanyak 13,558 ton atau 688 karung diduga pasir timah yang ada di sebuah gudang di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

“AK masih ditahan di ruang tahanan (Rutan) Polda Babel, penyidik masih melengkapi berkas-berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” tegas Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Djoko Julianto di Pangkalpinang, Selasa (7/3/2023).

Bacaan Lainnya

Dirkrimsus juga mengaku tersangka pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun dengan berbagai pertimbangan hal itu belum dikabulkan.

“Iya, tersangka ada mengajukan hal itu, tapi masih kami pertimbangkan, karena pengajuan itu merupakan hak warga negara,” jelas Djoko.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *