PANGKALPINANG, babelaktual.com – Direktur Polairud Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Tri Waluyo memastikan tidak adalagi aktivitas penambangan ilegal di perairan Pantai Batu Ampar, Desa Penagan Kabupaten Bangka, sejak di razia baru baru ini.
Penegasan tadi dikatakan Kombes Agus, menyikapi beredarnya isu yang beredar bahwa akan ada aktivitas penambangan di kawasan itu. Termasuk terkait bakal adanya perombakan panitia dan pengurus TI tersebut.
“Mulai tadi malam sudah tidak ada aktivitas, coba cek cari info di lokasi tadi malam ada giat apa di sana” kata Kombes Pol Agus saat dihubungi jejaring media ini beberapa hari lalu.
Dilansir pada berita sebelumnya
Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda babel, masih punya tugas besar. Sebab sampai detik ini mereka belum bisa mengungkap siapa dalang sekaligus pemilik barang bukti 1 ton timah, di Hutan Konservasi Sembulan, Pantai Batu Ampar, Desa Penagan Kabupaten Bangka, Rabu (24/8/22) lalu.
Dalam penertiban itu, polisi sempat mengamankan tiga orang yang masing masing memiliki peran berbeda. Ketiganya yaitu YA (27) warga Desa Penagan, WA (51) dan SA (61) warga Pangkalpinang.
YA memiliki peran sebagai panitia
lapangan, WA selaku Sopir dan SA yang ikut bersama dalam mobil. Jika itu peran ketiganya, lantas siapa, dalang, kolektor sekaligus pemilik 1 ton pasir timah yang disita itu.