BERITA, BABELAKTUAL – Koba, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah, berhasil meringkus pelaku pencurian di Desa Lubuk Pabrik Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah pada 18 Januari 2024, dini hari.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo, S.H. mengatakan bahwa telah dilakukan penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Tengah terhadap pelaku ED (31) yang mana pelaku tersebut merupakan warga Desa Lubuk Pabrik, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah.
“Korban yang merupakan warga Desa Perlang melaporkan bahwa 1 buah tas jinjing berwarna merah milik korban telah hilang yang mana tas tersebut di gantung di motor yang berada di dekat rumahnya pada tanggal 9 Januari 2024 yang lalu,” ucap Ipda Agung.
Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah Pratama, STK, S.IK., M.H. menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku. Pelaku kemudian diringkus di kediamannya pada Kamis (18/1/2024) dini hari.