BERITA, BABELAKTUAL – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungaiselan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian.
Kali ini, lima (5) pria warga Dusun Sinar Jaya, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diamankan atas dugaan pencurian buah kelapa sawit milik salah satu perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian.
“Kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas para pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Polsek Sungaiselan yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Sugiyanto, S.H., langsung bergerak ke lokasi di Dusun Sinar Jaya pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
Tim berhasil mengamankan lima terduga pelaku tanpa perlawanan,” jelas IPTU Erwin pada Sabtu (18/1).
Kelima pelaku yang telah diamankan adalah MA (32), SN (33), SH (25), ER (23), dan RI (35).
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, di antaranya satu unit timbangan merek Cahaya Adil, tiga (3) buah loding, satu (1) unit sepeda motor RX King, satu (1) unit mobil merek Gremax, satu (1) egrek, satu (1) arco, dan sekitar 1,2 ton buah kelapa sawit hasil curian.
“Kami mendapati para pelaku sedang berada di kediaman mereka beserta barang bukti yang terindikasi hasil tindak pidana.