PT Timah Tbk Bersama Kejati Riau Tandatangani MoU Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

BERITA, BABELAKTUAL – PT Timah Tbk terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan proses bisnis perusahaan.

Untuk itu, PT Timah bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun melaksanakan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Hotel Marriot Harbourbay, Kamis (1/8/2024).

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun Priyambudi.

Bacaan Lainnya

Penandatangan kerja sama juga turut disaksikan oleh jajaran pimpinan dari Kejati Kepri dan Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana. Ruang lingkup Perjanjian Kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lain.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto mengatakan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar kedua belah pihak sehingga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kejaksaan memiliki berbagai peran dan tugas diantaranya memberikan pelayanan, memulihkan kekayaan negara dan lainnya. Dan juga pendampingan,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan untuk saling mendukung dalam melaksanakan tugas masing-masing.

“Selama ini perjanjian sudah berjalan dengan baik, semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *