PANGKALPINANG, babelaktual.com – Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Romlan, kembali mengingatkan para calon peserta yang ingin mengikuti uji kompetensi wartawan, agar segera mengumpulkan berkas syarat administrasi kepada admin daerah.
“Rencananya UKW akan dilaksanakan setelah lebaran Idul Fitri. Untuk itu kami ingatkan kepada calon peserta UKW agar segera mengumpulkan berkasnya, karena berkas itu akan kami verifikasi terlebih dahulu sebelum dikirim ke admin pusat,” ungkapnya pada siaran pers, Sabtu (11/03).
Mengingat tanggal 23 Maret sudah memasuki bulan puasa, lanjut Romlan, maka tanggal 22 Maret 2023 adalah batas akhir penerimaan dan verifikasi berkas administrasi calon peserta UKW.
Romlan menegaskan, berkas yang tidak sesuai standar akan diminta untuk diperbaiki. Karena jika berkasnya tidak sesuai standar, maka tidak bisa diapprove oleh sistem yang ada di Dewan Pers.
“Standar kelengkapan administrasi peserta UKW diatur dalam Peraturan PWI Pusat tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia, yang disahkan pada September 2022 lalu. Aturan itu berlaku di seluruh Indonesia,” jelas dia.