BERITA, BABELAKTUAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) menggelar rapat paripurna Penggantian Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (19/6/24).
Adapun yang diprosesi mengikuti PAW kali ini yaitu Amzahri, yang ditetapkan untuk mengganti Amri Cahyadi, yang sempat tersandung dalam kasus korupsi tunjangan transportasi pada beberapa waktu lalu.
Usai resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Amzahri mengucapkan rasa syukurnya dapat berpartisipasi menyumbangkan ide pemikiran melalui jalur legislatif.
“Tentunya alhamdulillah dan bersyukur, semoga bisa berbuat banyak untuk masyarakat,” kata Amzahri.
Dengan duduknya ia di komisi 4 nanti, dirinya akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk membantu kinerja dan fungsi DPRD Provinsi Bangka Belitung.