Rekomendasi Polisi Sebagai Pengedar dan Pemakai Aktif, Gadis DPO Narkoba Polda Babel Jalani Rehab

PETALING, babelaktual.com – Gadis Ibu Rumah Tangga (IRT) yang juga DPO narkoba Polda Babel, menjalani rehabilitasi inap di IPWL Dharma Wahyu Insani Babel, Jl Pahlawan 12 desa petaling Banjar rt. 003 rw. 003 kecamaan Mendo barat, kabupaten Bangka.

Ia harus menjalani Rehab 3 sampai 6 bulan kedepan, lantaran terbukti masih berkecimpung dalam lingkaran peredaran narkoba jenis sabu sabu. Bahkan hasil tes urine menunjukkan bahwa gadis masih doyan menkonsumsi sabu sabu.

Danil Konselor Adiksi IPWL Dharma Wahyu Insani Babel, mengatakan belum lama ini pihaknya menerima pelimpahan berkas rekomendasi rehabilitasi dari Sat Narkoba Polres Pangkapinang atas nama Gadis.

Bacaan Lainnya

“Belum lama ini kami menerima pasien rawat inap atas nama Gadis rekomendasi dari Sat narkoba Polres Pangkapinang, saat ini yang bersangkutan telah berada di panti dan menjalani rehab ” kata Danil belum lama ini.

Sementara kasat narkoba Polres Pangkapinang, Iptu Astrian tomi, membenarkan jika Gadis telah menjalani rehab di IPWL Petaling setelah terbukti masih berkecimpung dalam bisnis narkoba.

“Kemarin rekomendasi kami Gadis ini seorang pengedar dan pengguna aktif sabu sabu, bahkan infonya sebelum ditangkap ada brang sekitar 10 jie cuma sayangnya tidak ketemu waktu di geledah” kata Astrian Tomi.

Dilansir dalam pemberitaan sebelumya, menyandang status sebagai DPO Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel ternyata tak membuat Gadis jera. Bahkan sepak terjangnya semakin menjadi jadi.

Gadis kembali ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Pangkapinang atas kasus narkoba. Bahkan hasil tes urin Gadis positif mengandung narkoba.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *