Residivis Kasus Pencurian Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Seorang residivis kasus pencurian kembali diciduk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung pada Selasa (7/3/22) pagi.

Pria berinisial HKW alias Hen (37), diciduk lantaran telah melakukan pencurian dengan cara mengambil Handphone yang berada di dalam dasboard sepeda motor.

Melalui siaran persnya, Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo mengatakan bahwa Tim Jatanras berhasil mengamankan Hen di kontrakan temannya yang beralamat di Jalan Kenali Asam Gajah Mada, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

“Pelaku yang diamankan ini merupakan residivis di tahun 2021 dan 2022 dengan kasus yang sama, yakni pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian,” ujar AKBP Jojo, Rabu (8/3/23) siang.

Mengenai kronologis penangkapan, Jojo menjelaskan berawal dari penyelidikan atas laporan polisi terkait pencurian sebuah handphone yang dilaporkan korban di Polresta Pangkalpinang.

Dari hasil penyelidikan, Tim mendapatkan informasi adanya seseorang yang menggunakan Handphone hasil kejahatan yang terjadi di parkiran di salah satu Mini Market, di Jalan Fatmawati Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang.

“Pertama, Tim berhasil mengamankan orang yang menggunakan Handphone hasil curian tersebut di salah satu parkiran THM di Jalan Koba. Dan dari keterangannya bahwa Handphone tersebut dibelinya dari pelaku Hen seharga Rp 850.000,” jelasnya.

Dari keterangan tersebut, Tim langsung bergerak den menangkap Pelaku Hen di kontrakan temannya yang di Jalan Kenali Asam Gajah Mada Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.

Menurut pengakuan Pelaku Hen, kata Jojo, bahwa benar pelaku telah melakukan pencurian sebuah Handphone Oppo A31 di salah satu Mini Market yang berada di Jalan Fatmawati Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang.

“Untuk modus sendiri, pelaku ini mencari motor yang terparkir di pinggir jalan atau di warung dimana mencari orang yang lengah, telah meninggalkan Handphonenya didalam dasboard motor milik korban,” paparnya.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *