BANGKA SELATAN, babelaktual.com – Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Basel di Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Selasa malam (29/11/2022).
Dari ungkap kasus tersebut, diamankan satu pemuda yakni DA (27) warga Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas.
Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Suhendra mengatakan, awal penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat bahwa di kediaman pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari laporan masyarakat tersebut kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut. Setelah itu anggota Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba, Iptu Suhendra, Rabu (30/11/2022)
“Dari penggerebekan tersebut diamankan seorang pelaku yakni DA, kemudian dengan didampingi Ketua RT setempat anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket dengan berat bruto 4,87 gram,” tambahnya.