Sebanyak 16 Anggota Polda Babel di PTDH Selama 2022

PANGKALPINANG, babelaktual.com — Sebanyak 16 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat sepanjang 2022.

Seperti ditegaskan Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra, jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 lalu hanya sebanyak 9 orang yang dipecat.

Yan Sultra juga menegaskan dirinya tidak segan-segan memecat anggota yang memang tidak dapat lagi dilakukan pembinaan.
“Ini dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin dan kode etik profesi kepolisian,” tegas Yan Sultra di Pangkalpinang saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Babel, Kamis (29/12/2022).

“Tahun 2022 ini ada 16 anggota di PTDH, kasusnya disersi 5 orang, narkoba 9 orang, zina dan selingkuh 2 orang,” ujannya.
Yan Sultra juga mengatakan kasus pemecatan ini bukan hanya terjadi di 2022 saja, melainkan ada kasus di 2021 yang belum tuntas prosesnya.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *