PANGKALPINANG, BABELAKTUAL – Rapat Koordinasi Pengelolaan Persampahan di Kota Pangkalpinang diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, Satpol PP dan Camat se-Kota Pangkalpinang di Ruang Sekda, Senin, (14/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Sekda, Mie Go mengatakan sampah perlu ditangani, jika dibiarkan akan terus menimbulkan kerawutan.
“Kalau bicara sampah, harus ada komitmen untuk menyelesaikan persoalan itu,” kata Mie Go.
Ditambahkan Mie Go, persoalan sampah ini jadi tugas kita bersama, bukan hanya tugas DLH dan Camat, tapi kita semua (Pemerintah Kota) dituntut harus memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat.
“Maka, untuk menyelesaikan persoalan sampah, tentunya diperlukan sarana dan prasarana yang memadai,” ungkap Sekda Mie Go.
Lebih lanjut, kata Mie Go, dirinya menilai dengan kondisi yang saat ini, dana kita terfokuskan untuk menutupi defisit dan penyelenggaraan pilkada ulang.
“DLH tentu memiliki beban yang besar dalam pengelolaan sampah, dalam FGD sebelumnya telah dibuat roadmapnya akselerasi penuntasan pengelolaan sampah,” ujarnya.
Mie Go menceritakan, ada kejadian salah satunya di air kelapa tujuh. Ada warga yang membersihkan tanah kosong dan dilihatnya banyak sampah yang dibuang oleh oknum yang tak bertanggungjawab dan sampah-sampah berhamburan di tengah jalan.