Sekda Mie Go Hadiri Undangan Perumda Tirta Pinang Terkait Permohonan Sewa Lahan Eks Kantor PDAM

PANGKALPINANG, BABELAKTUAL – Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pangkalpinang Mie Go, menghadiri undangan rapat dari Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Pinang terkait permohonan sewa lahan PDAM Tirta Pinang.

“Hari ini saya hadir memenuhi undangan dari Plt Direktur Perumda Agus Salim untuk menindaklanjuti surat dari PT Cinda Karya Media, perihal permohonan sewa lahan kantor PDAM yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman yang saat ini jadi tempat usaha Es Kopi Sudirman,” ujar Sekda Mie Go, Senin (10/3/25).

Lanjutnya, karena berdasarkan  Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk secara ketentuan dan aturan diperbolehkan untuk lahan tersebut disewakan.

Bacaan Lainnya

“Lahan eks kantor PDAM sudah disewakan ke pemilik Es Kopi Sudirman, dan itu sebelum ditetapkan jadi Cagar Budaya,” jelasnya.

“Maka dari itu, kita juga disini mengundang ketua tim Cagar Budaya kota Pangkalpinang Ahkmad Elvian untuk mengkaji secara ketentuan dan aturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 berupa tulisan tertulis yang akan disampaikan ke pihak PDAM untuk mengambil kebijakan apakah lahan itu disewakan atau tidak,” ucap Mie Go.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *