Selama 2022 BNNP Babel Sita 5.981,55 Sabu, 1.192 butir Ekstasi dan 15.700 gram Ganja.

PANGKALPINANG, babelaktual.com — Speed Up Never Let Up War On Drugs, demikian tag line yang diangkat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), guna memberantas peredaran Narkotika di wilayah ini.

Terkait hal itu, maka BNNP Babel menyampaikan hasil yang dikerjakan hingga akhir tahun 2022 ini, sebagai pertanggynggjawaban kepada masyarakat, bangsa dan negara dalam menjalankan tugas selama satu tahun.

“Seperti yang dinyatakan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 2 tahun 2020 tentang pemberantasan Narkoba, yang mana barang haram ini tidak hanya menyasar orang dewasa tapi juga anak-anak, sehingga ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Kepala BNNP Babel, Brigjen MZ Mutaqqien di Pangkalpinang, Jum’at (30/12/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya selama tiga tahun terakhir terhitung sejak tahun 2020, 2021 dan 2022 terjadi penurunan kasus di Babel, hal ini terlihat dari data yang ada di tahun 2020 ada sebanyak 1.164 orang narapidana, kemudian di tahun 2021 ada peningkatan yakni sebanyak 1.571 orang, namun hingga akhir 2022 ini terhitung hingga 28 Desember 2022 terdapat penurunan yaitu sebanyak 1.113 orang.

Kemudian untuk pelaku penyalahgunaan Narkotika yang menjalani rehabilitasi sejak Januari hingga 28 Desember 2022 baik di rumah sakit, BNNP, BNNK serta Puskesmas ada sebanyak 849 orang.

“Sedangkan rehab sosial di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (Lapasustik) per Agustus 2022 ada 300 orang,” paparnya.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *