Seorang Wanita Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Buser Naga Curi Dua Motor dan Dua Kotak Amal

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Seorang wanita bernama Rita (29), residivis kasus pencurian kembali ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Kamis (1/9/2022) Malam.

Seolah tidak pernah jera menghuni jeruji besi ,kali ini perempuan bertubuh kurus ini mencuri dua unit sepeda motor Scoopy di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Pangkalpinang.

Selain mencuri dua sepeda motor ,Rita juga mencuri dua kotak amal yang berada di sebuah warung pecel lele di Semabung Baru beberapa waktu lalu.

Read More

Pengungkapan kasus curanmor ini berawal saat Tim Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai mendapat laporan pencurian sepeda motor pada 2 Agustus lalu di Jalan Abdullah Addari

Saat itu pelapor Muhammad Sinjani terkejut saat hendak pergi sholat subuh lantaran sepeda motor Scoopy yang diparkir di teras rumah raib dibawa pencuri.

“Malam ini saya mendapat informasi bahwa pelaku sering terlihat di salah satu rumah kosong di Jalan Jum’at Yahya, kita lakukan pengrebekan,tetap waspada meskipun pelaku perempuan tapi sudah berpengalaman,” ujar Aipda Rudi Kiai saat berikan arahan.

Dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat, sekira pukul 22.45 wib tim langsung menuju lokasi yang dimaksud, Tim Buser Naga tanpa kesulitan mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah tersebut.

“Kamu mengaku saja, berapa motor yang sudah kamu curi,” tegas Rudi Kiai

Awalnya Rita sempat tidak mengaku mencuri dan sempat menyebutkan tidak tahu dan menyebut demi Allah, namun akhirnya pelaku mengaku usai dilakukan interogasi

“Bener bang saya jujur saya mencuri sekitar pukul 02.00 dinihari, motor saya tuntun lalu saya bawa ke daerah sekitar ini dan merasa aman baru saya bawa kerumah kosong ini,” ujar pelaku.

Merasa curiga dengan satu pengakuan dari pelaku, Rudi Kiai langsung menanyakan peristiwa pencurian di warung Pecel Lele di daerah Semabung Baru .

“Untuk di pecel lele saya masuk dengan cara tangan saya masuk kedalam jendela dan membuka kunci, langsung ambil motor yang berada di jalan selanjutnya ambil kotak amal,” jelas pelaku.

Pelaku menguras isi kotak amal yang diakui pelaku hanya berisi di ratusan ribu saja , selanjutnya membuang kotak amal di dekat semak semak tidak jauh dari warung tersebut.

“Uangnya digunakan untuk foya-foya bersama teman-teman saya bang,” ungkap pelaku

Dari penangkapan ini diamankan 1 unit sepeda motor merk honda scoopy warna merah putih,1 unit sepeda motor merk honda scoopy warna putih dan 2 kotak amal.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi membenarkan diamankan seorang resedivis kasus pencurian ini.

“Sekitar pukul 22.45 Wib berhasil diamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor, pelaku merupakan residivis, modusnya mengambil motor saat korban tidur di warung pecel lele saat ini pelaku dan barang bukti, saat ini dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Adi Putra. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *