PANGKALPINANG, babelaktual.com – Seorang wanita bernama Rita (29), residivis kasus pencurian kembali ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Kamis (1/9/2022) Malam.
Seolah tidak pernah jera menghuni jeruji besi ,kali ini perempuan bertubuh kurus ini mencuri dua unit sepeda motor Scoopy di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Pangkalpinang.
Selain mencuri dua sepeda motor ,Rita juga mencuri dua kotak amal yang berada di sebuah warung pecel lele di Semabung Baru beberapa waktu lalu.
Pengungkapan kasus curanmor ini berawal saat Tim Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai mendapat laporan pencurian sepeda motor pada 2 Agustus lalu di Jalan Abdullah Addari
Saat itu pelapor Muhammad Sinjani terkejut saat hendak pergi sholat subuh lantaran sepeda motor Scoopy yang diparkir di teras rumah raib dibawa pencuri.
“Malam ini saya mendapat informasi bahwa pelaku sering terlihat di salah satu rumah kosong di Jalan Jum’at Yahya, kita lakukan pengrebekan,tetap waspada meskipun pelaku perempuan tapi sudah berpengalaman,” ujar Aipda Rudi Kiai saat berikan arahan.
Dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat, sekira pukul 22.45 wib tim langsung menuju lokasi yang dimaksud, Tim Buser Naga tanpa kesulitan mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah tersebut.
“Kamu mengaku saja, berapa motor yang sudah kamu curi,” tegas Rudi Kiai
Awalnya Rita sempat tidak mengaku mencuri dan sempat menyebutkan tidak tahu dan menyebut demi Allah, namun akhirnya pelaku mengaku usai dilakukan interogasi