PANGKALPINANG, babelaktual.com – Masih ingat dengan sindikat pengedar Uang Palsu Upal (Upal) yang ditangkap anggota sat reskrim polres Pangkalpinang di Bekasi beberapa bulan lalu.
Tiga orang yang diamankan, yaitu Racheld Euginea Aureleane Banderas alias Rere dan Agus Wijono alias Agus, dan Dedi Palandi alias Dedi.
Senin (20/2/23) ketiganya duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Aksi komplotan ini terungkap berawal dari adanya laporan korban sejumlah korban ke Polresta Pangkalpinang.
Siang tadi, pihak penuntut umum menghadirkan Muklas dan Ramadini dua orang saksi yang juga korban Rere Cs.
Terdakwa Rere disebut menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli telepon genggam milik korban Muklas seharga Rp 3.800.000. keduanya sepakat bertemu dengan cara COD di sekitar Metro Pangkalpinang.
“Transaksinya COD, waktu itu pelaku pakai mobil Brio putih. Dia sempat nawar lebih mura, terus saya bilang tidak harga pas,” ungkap Muklas.
Uang tersebut baru diketahui Muklas palsu saat dirinya mencoba melakukan setor tunai ke ATM. Beberapa kali transaksi setor tunai yang dilakukan Muklas gagal.
“Ketahuannya saat setor tunai, kok aneh beberapa kali saya masukin uangnya gagal terus, kemudian saya pulang bilang ke istri kalau uangnya tidak bisa masuk ATM,” ucapnya.
Berita sebelumnya, Hanya berselang 2 hari pasca tertangkapnya pengedar uang palsu (Upal) di Pangkalpinang, Tim Naga Polres Pangkalpinang akhirnya membongkar sindikat terbesarnya. Tim Naga yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP. Adi Putra, Kamis (13/10/22) berhasil menggulung 3 anggota sindikat yang merupakan pengedar uang palsu dengan jaringan antar provinsi.
Dari tangan para tersangka, Tim Naga bersama Unit Tipiter berhasil menyita barang bukti berupa upal pecahan 50 ribu, 100 ribu dan mata uang asing, senilai ratusan juta.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada wartawan memastikan bahwa temuan barang bukti berupa upal merupakan yang terbesar di Kota Pangkalpinang bahkan di Provinsi Bangka Belitung.
“Ini masih kami dalami, belum bisa kami sampaikan identitas pelaku karena masih dalam pengembangan. Tim kami bagi dua ke Palembang dan Jakarta. Mereka saat ini melacak komplotan upal yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat kota Pangkalpinang. Kami pastikan barang bukti upal nya sangat banyak,” terang AKP Adi Putra.
“Selengkapnya nanti ya. Kita tunggu keterangan resmi dari Kapolres Pangkalpinang. Intinya kami himbau agar masyarakat lebih teliti saat melakukan transaksi karena upal ini kualitas sangat baik. Bahkan hanya bisa terdeteksi di Bank-Bank,” timpal Adi Putra.
Hingga berita ini diturunkan pihak penyidik Polres Pangkalpinang masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku peredaran uang palsu ini di Jakarta. Diduga komplotan ini juga beroperasi di wilayah Jabodetabek hingga di Provinsi Jawa Barat.