Simpan Sabu 1,92 Gram, SD Ditangkap Tim Resnarkoba Bangka Tengah

BERITA, BABELAKTUAL – Anggota Resnarkoba Polres Bangka Tengah, berhasil ungkap kasus enyalahgunaan atau peredaran narkotika diduga jenis sabu di Jalan Raya Koba, Desa Namang Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K., M. H. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo, S.H. membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu tersebut.

“Dari Tim Reserse Narkoba Bangka Tengah, telah berhasil mengamankan seorang pria inisial SD (37) di Jalan Raya Koba Desa Namang, Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah, beserta barang bukti narkotika diduga jenis sabu sebanyak 1,92 gram,” ungkap Ipda Agung, Jumat (7/6/24).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Doni Nopriyadi, S.H. menambahkan, pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba, dan kemudian tim melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap pelaku.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *