Simpan Sabu Sebanyak 31 Paket, DS Diringkus Sat Resnarkoba Bangka Tengah

BERITA, BABELAKTUAL – Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah mengamankan sebanyak 31 paketan sabu dari seorang pemuda berinisial DS.

Pemuda berusia 20 tahun warga Desa Keretak Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah diringkus pada Rabu (17/7/24) sore.

“Pelaku ditangkap pada saat berada disebuah Pondok Kebun bersama barang bukti sabu dan lainnya,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (18/7/24).

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *