BERITA, BABELAKTUAL – Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah mengamankan sebanyak 31 paketan sabu dari seorang pemuda berinisial DS.
Pemuda berusia 20 tahun warga Desa Keretak Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah diringkus pada Rabu (17/7/24) sore.
“Pelaku ditangkap pada saat berada disebuah Pondok Kebun bersama barang bukti sabu dan lainnya,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (18/7/24).