Soal Timah 6,9 Ton, Kapolda Sebut Pengungkapan Harus Dengan Azas Kehati-hatian

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Kapolda Babel, Irjend. Pol Yan Sultra menegaskan bahwa pihaknya akan mengungungkapkan dengan tuntas kasus dugaan ilegal mining, terkait 6,9 Ton Pasir Timah, yang diamankan Divpam PT. Timah di desa Jeriji. Kapolda mengakui bahwa pihaknya tetap mengedepankan ketelitian dan kehatia-hatian dalam pengungkapan perkara tersebut.

Hal ini diungkapkan Kapolda, dalam paparannya pada konferensi pers akhir tahun Polda Babel tahun 2022 di Gedung Tri Brata Polda Babel, Kamis (29/12/22) siang. Menurut Kapolda pihaknya dalam perkara ini adalah sebagai pihak yang diserahkan setelah penangkapannya dilakukan oleh Divpam PT. Timah.

“Kita akan usut tuntas perkara ini, namun kita harus lakukan dengan Azas Kehati-hatian dalam pengungkapan nya. Karena jika dilihat dari LP nya, ini adalah LP B. Artinya ini ada pelapornya, bukan merupakan perkara yang memang menjadi temuan penyidik. Jadi berawalnya itu dari penyetopan oleh anggota Pam PT. Timah yang mencurigai adanya truk yang membawa timah dari Suka Damai. Kemudian diserahkan kepada kita. Tentu kita harus benar-benar berhati-hati dalam pengungkapan nya,” terang Kapolda.

Bacaan Lainnya

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *