Sulthon Narapidana Yang Kabur Akhirnya Tertangkap Kembali

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Pelarian narapidana Sulthon Darussalam alias Sulthon Bin Hendra Irawan dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, akhirnya terhenti. Ia berhasil ditangkap bersama istrinya di area perkebunan kelapa sawit di Desa Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu, (5/3/2023) pukul 01.40 WIB dini hari.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin menyatakan, penangkapan bermula dari informasi anggota kepolisian yang mendeteksi keberadaan pelaku.

Mengetahui informasi tersebut, pihak Lapas dibantu dengan anggota kepolisian meluncur ke lokasi keberadaan warga binaan yang melarikan diri tersebut.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Sulthon pun kembali berhasil dtangkap saat sedang asik tidur dan sedang bersama istrinya di sebuah pondok bangunan kayu perkebunan sawit di Desa Lubuk Besar.

“Napi tersebut langsung diamankan oleh tim gabungan, dengan posisi tangan di borgol kemudian dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang,” ujar Badarudin.

Ia juga mengatakan, keberhasilan penangkapan Sulthon tercapai atas kerja sama dengan tim gabungan yang terdiri atas Satreskim Polresta Pangkalpinang, Kapolsek Gerunggang, Satreskrim Polres Bangka tengah dan Polsek Lubuk Besar.

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Kapolresta Pangkalpinang dan jajarannya serta Kapolres Bangka Tengah beserta jajarannya atas dukungan dan kerjasamanya dalam mengejar dan menangkap kembali pelarian Sulthon dari Lapas Tuatunu,” ungkapnya.

Hingga pada pukul 04.45 WIB, tim pencarian berhasil membawa Sulthon tiba di Lapas kelas IIA Pangkalpinang.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *