Tambang Laut Di Desa Penagan Tidak Masuk IUP, Ini Kata Kadis ESDM Babel

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung, Amir menjelaskan bahwa aktivitas tambang timah laut di Pantai Batu Ampar, Desa Penagan Kabupaten Bangka. Tidak masuk di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP), Jumat (26/8/22).

Amir juga membenarkan bahwa pernah didatangi beberapa perwakilan penambang Penagan.

Para penambang meminta untuk melegalkan aktivitas pertambangan di laut tersebut, Amir mengatakan setelah dilakukan pengecekan titik koordinat, lokasi yang sudah dikerjakan para penambang tidak masuk dalam IUP.

Bacaan Lainnya

“Saya menerima kedatangan mereka. Mereka meminta untuk dilegalkan, setelah kita cek koordinatnya tidak masuk dalam IUP,” ungkap Amir.

Setelah mengetahui bahwa lokasi aktivitas pertambangan laut penagan tidak masuk IUP, kemudian Amir minta para pelaku penambang untuk menghentikan aktivitas pertambangan tersebut.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *