BERITA, BABELAKTUAL – Seorang pemuda asal Pangkalpinang berinisial MHI alias Kim Kim (19) diciduk Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung. Ia ditangkap usai mencuri sepeda motor dikawasan Taman Dealova Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
“Pelaku diamankan pada Sabtu (9/7/24) malam disebuah rumah di jalan Raskin Kelurahan Tuatunu Indah Gerunggang Pangkalpinang,” ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (11/7/24) sore.
Selain mengamankan pelaku, kata Jojo, Tim Jatanras Polda Babel juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2018 yang dicuri oleh pelaku.
Pelaku, lanjut Jojo mengakui bahwa telah melakukan pencurian di taman Dealova Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang.
“Berdasarkan pengecekan rekaman CCTV yang berada disekitar TKP juga terpantau dan diketahui pelaku inilah yang melakukan pencurian motor tersebut,” lanjut Jojo.