Terkait Solar Ilegal Dari Truck BG 1710 XL, Dirkrimsus Polda Babel : “Kita Buru Bos nya dan Kita Akan Tangkap”

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan minyak solar yang dikirim dari Palembang ke Pulau Bangka.

Pihak Direktorat Kriminal Khusus sepertinya menjadikan insiden kecelakaan truk Isuzu BG 1710 XL dengan muatan 10 ton minyak solar di Jalan Raya Muntok – Pangkalpinang, tepatnya di KM 32 Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, Sabtu (1/10/22), sore sebagai pintu masuk.

Direktur Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes. Pol Moh. Irhamni bahkan mengatakan mereka membuat LP sendiri untuk mendalami perkara tersebut dan telah melakukan penyelidikan untuk menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan minyak solar ke Pulau Bangka.

Bacaan Lainnya

“Kita bikin laporan sendiri. Nanti saya sendiri yang menyidik. Kita buru Bos nya. Kalau memang terbukti kita tangkap,”tegas Kombes Pol M Irhamni dihubungi redaksi pada Minggu (2/10/22), malam.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ini menegaskan bila dia tidak ingin mengenal dan dikenal oleh para pengusaha minyak di Bumi Serumpun Sebalai.

Dia juga meminta agar peran awak media dapat membantu polisi memberikan informasi untuk mengungkap dugaan penyelundupan minyak tersebut.

“Saya nggak kenal, ada yang bilang saya kenal sama bos minyak, tidak adakan? Ini mau saya sidik sendiri. Ini lagi kita cari kalau ada informasi tolong dikabarkan, kalau saya tidak masalah, kita tangkap saja orangnya,” tegasnya.

Senin (3/10/22) siang, 2 orang penyidik dari Krimsus Polda Babel, mendatangi kantor Sat Lantas Polres Bangka, tempat di mana ketiga mobil yang terlibat kecelakaan di Kecamatan Bakam Sabtu (1/10/22) petang dititipkan. Kedua penyidik Krimsus Polda Babel tersebut, dibantu oleh anggota Lantas Polres Bangka mengambil sampel Solar dari dalam tangki modif dalam bak truck Isuzu BG 1710 XL. Informasi tertutup dari sumber terpercaya di KP3 Tanjung Api Sumsel menyebutkan pemilik Isuzu tersebut berinisial Mro. Saat menyeberang sopir tersebut tidak menyebutkan bahwa muatan truck nya adalah bahan bakar cair yang mudah terbakar.

Terkait sopir Isuzu BG 1710 XL (plat dasar putih khas mobil baru) sendiri, dikabarkan kabur sebelum petugas dari kepolisian datang ke TKP. Hingga saat ini pihak Polres Bangka ataupun Sat Lantas Polres Bangka belum mengetahui siapa pemilik mobil Isuzu yang usianya diperkirakan baru 2 bulan tersebut.

Sebelumnya Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan dihubunggi suarabangka.com tak menepis jika mobil Truk Isuzu yang mengalami kecelakaan di Bakam membawa minyak dengan mengunakan Tengki modifikasi.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *