PANGKALPINANG, babelaktual.com – Rencana Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), menemui jalan buntu.
Hal tersebut menyusul terbitnya Nota Dinas Kepala BKPSDMD Babel Susanti, yang menilai pelantikan tersebutlah terkesan tergesa-gesa dan dipaksakan.
Sebelumnya Ridwan melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Administrasi Umum mengintruksikan BKSPDMD menyiapkan kegiatan pengukuhan sumpah dan pelantikan calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis Tanggal 30 Maret 2023.
Namun intruksi tersebut dimentahkan pihak BKPSDMD provinsi Babel dengan pertimbangan sebagai berikut:
- Penilaian Sistem Merit Pemprov Kep Bangka Belitung yang sudah bernilai “BAIK” akan berdampak pada penilaian Sistem Merit tahun berikutnya.
- Instansi Pusat tersebut akan segera melakukan monitoring dan klarifikasi kepada Pemrov Kep Bangka Belitung perihal Kekurangan tahapan adminitrasi tersebut kemungkinan besar akan berdampak pada pembatalan kegiatan pengukuhan sumpah dan pelantikan.
- Citra Bapak Pj. Gubernur akan turun dimata masyarakat dan ASN Kep. Bangka
Belitung dengan adanya kegiatan pelantikan yang terkesan tergesa-gesa dan dipaksakan. - Menimbulkan kebingungan pada PNS yang dilantik akan posisinya setelah pelantikan nanti.
- Sambil menunggu kelengkapan administrasi tersebut Pelantikan calon Pejabat
- Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka tersebut sesuai ketentuan masih
dapat dilakukan oleh Penjabat Gubernur selanjutnya.
“Kegiatan Pengukuhan sumpah dan pelantikan bukanlah hal baru bagi kami, dan atas dasar tersebut pula kami sarankan kepada Bapak agar dapat memikirkan kembali keputusan Bapak, sembari memenuhi segala kelengkapan syarat Administrasi pengambilan sumpah dan pelantikan calon pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Untuk menghindari kesalahan tahapan Administrasi dan pembatalan kegiatan tersebut dikemudian hari,” imbuh Susanti dalam surat Nota Dinasnya.