BERITA, BABELAKTUAL – Telah terjadi tindak pidana penganiayaan pada hari Minggu, 26 Mei 2024 lalu sekitar pukul 10.00 WIB di Kp. Air Terjun RT/RW 002/002 Kel. Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Korban, seorang pria lanjut usia bernama Sami’an (72), mengalami luka serius akibat kejadian tersebut, Jumat 14 Juni 2024.
Dari kejadian tersebut, keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian pada tanggal 28 Mei 2024, peristiwa tersebut bermula ketika pelapor, Sami’an, sedang duduk santai di teras rumahnya.
Pelaku yang diketahui bernama ER (55), keluar dari rumahnya yang berada di samping rumah pelapor. Pelapor menegur ER agar tidak memasang jaring yang mengenai jemuran pakaian di samping rumah pelapor. Teguran tersebut memicu kemarahan ER, yang kemudian menghampiri pelapor dan terjadilah cek-cok mulut di antara keduanya.
Perselisihan berlanjut dengan dorong-dorongan hingga ke aspal di depan rumah pelapor. ER kemudian mengambil sebuah batu di pinggir jalan dan memukul pelapor sebanyak dua kali di bagian pelipis dan bawah mata sebelah kiri.