BERITA, BABELAKTUAL – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kunjungan konsultasi dan pembahasan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia terkait Kawasan Izin Usaha Pertambangan PT. Timah di Desa Beriga yang telah menimbulkan polekmik di tengah-tengah masyarakat, Senin (21/10/24).
Konsultasi dengan KKP RI oleh Tim Pansus yang digawangi Pahlivi, S.Pi merupakan tindak lanjut dari aduan dan keluhan masyarakat serta hasil audiensi dengan PT. Timah.
“DPRD sebelumnya telah didatangi oleh warga masyarakat dari desa Beriga yang merasa khawatir dengan kerusakan lingkungan tempat tinggal mereka. Lalu terbentuklah Pansus ini sebagai representasi dari persoalan ini,” ujar ketua Pansus Pahlivi Syahrun membuka rapat.
Dijelaskan Pahlivi, sebagian masyarakat menolak karena merasa lokasi yang akan dijadikan aktivitas penambangan berada persis di depan TPI dan ada dermaga tambat labuh nelayan juga disana. Itu sebabnya masyarakat menolak.
Sementara di lain sisi, PT. Timah telah memiliki IUP dan PKKPRL yang juga sudah disetujui oleh KKP-RI yang kemudian menjadi dasar dari PT. Timah untuk menambang.