BERITA, BABELAKTUAL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kamis (09/05/24) kemarin.
Adapun Tim Penilai Internal yang melakukan kunjungan dalam kesempatan ini, diantaranya Andriyanto Wahyu Prasetio selaku Pengendali Teknis, kemudian Jims Gunawan selaku Ketua Tim serta Berliani Azizah dan Anasti Dwi Martantya Kinasih yang merupakan Anggota Tim. Kunjungan Tim Penilai Internal ini diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono beserta jajaran.
Kalaspas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono mengatakan, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan kondisi sarana dan prasarana pendukung layanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dimana hal ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dilaksanakan pada Selasa (07/05) lalu.
Selain itu, Tim juga melakukan pemeriksaan langsung terkait pelaksanaan dari inovasi layanan yang telah dibuat oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, guna mendukung peningkatan kualitas layanan publik.
“Pengecekan dilakukan terhadap seluruh sarana prasarana pendukung kegiatan pelayanan yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang dimulai dari ruang pengawasan dan Perangkat Panick Button, ruang kreatifitas WBP, Klinik Pratama, Coffee Jail, dan ruang Edukasi Bersinar serta Pojok Layanan Konsultasi,” ujar Kalapas Nur Bambang Supri Handono.