PANGKALPINANG, babelaktual.com – Sebanyak 536 buah balok timah dengan bentuk yang berbeda berhasil diamankan oleh Tim Satgas Gabungan Polda Kep. Bangka Belitung pada Jumat (22/7/22).
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A. Maladi melalui siaran persnya membenarkan adanya pengungkapan balok timah ilegal di Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
“Dari data yang kita terima, benar bahwa telah diamankannya balok timah ilegal disebuah gudang dirumah seseorang berinisial Ra di Desa Batu Belubang,” ujar Maladi, Sabtu (23/7/22).
Dikatakan Maladi, pengungkapan ini bermula dari adanya informasi dari personil Brimob Polda Babel kepada Dit Krimsus Polda Babel mengenai adanya penyimpanan Balok Timah Ilegal di Desa Batu Belubang.
Mendapati informasi tersebut, personil Ditreskrimsus langsung bergerak menuju lokasi penyimpanan untuk melakukan pengecekan bersama-sama dengan personil Brimob yang sebelumnya sudah berada di lokasi.