PANGKALPINANG, babelaktual.com – Satu orang laki-laki berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung, bersama dengan Personil Markas Unit Sungailiat pada Kamis (16/3/23) malam.
Pelaku berinisial MI dibekuk lantaran diduga, telah melakukan tindak pidana Pencurian Solar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kecamatan Sungailiat beberapa waktu yang lalu.
“Pelaku berinisial MI ini, diduga kuat sebagai pelaku pencurian terhadap 9 (sembilan) buah jerigen isi 35 liter yang berisikan solar di sebuah Kapal yang berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kecamatan Sungailiat,” kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo, Sabtu (18/3/23) siang.
Menurut pengakuan korban, lanjut Jojo, Jerigen yang berisikan solar tersebut diletakkan didalam palka bagian belakang kapal sebelum terjadinya pencurian.
“Berdasarkan keterangan korban, kejadiannya pada jam 4 pagi dini hari,” ujarnya.