Titik Terang Penyelesaian Polemik Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional di Kep. Babel

PANGKALPINANG, BABELAKTUAL – Penyelesaian polemik seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov.Kep.Babel) akhirnya menemukan titik terang, hal ini tampak setelah Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Suganda Pandapotan Pasaribu hadir langsung untuk mendengarkan pendapat dan masukan sejumlah pihak, dalam agenda audiensi bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kep. Babel dan tim seleksi Paskibraka di Ruang Batu Rakit, Rumah Dinas Gubernur, Senin (12/06/2023) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kep. Babel selaku koordinator seleksi mendapat kesempatan terlebih dahulu untuk menjelaskan alur kronologi seleksi Paskibraka serta permasalahan yang terjadi, dijelaskan oleh Yudiansyah, selaku Sub Koordinator Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Kep. Babel, terpilihnya Bunga sebagai utusan Paskibraka di tingkat nasional telah melalui proses seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku, ia menjelaskan bahwa provinsi hanya menyampaikan kandidat, yang mana dalam kandidat tersebut secara urutan adalah Sepvira dan Bunga, sementara kewenangan untuk menentukan siapa yang terpilih ada di tangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Semua proses telah kita lakukan dan semua sesuai dengan ketentuan, dari berbagai tahapan seleksi sudah kita dapatkan empat kandidat (Putra dan Putri) dan selanjutnya adalah kewenangan BPIP,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Menanggapi penjelasan Yudiansyah, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Wahyu Nugraha didampingi Sersan Kepala (Serka) Hananto mengoreksi beberapa hal prinsip yang menurutnya menyebabkan polemik seleksi Paskibraka ini terjadi, dirinya selaku tim seleksi Paskibraka menjelaskan bahwa berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ada, kewenangan untuk menentukan utusan Paskibraka asal provinsi di tingkat nasional bukan berada di tangan BPIP, ia menambahkan proses seleksi yang diinput secara online tersebut menampilkan utusan Paskibraka berdasarkan peringkat, bukan kandidat. Hal ini menjadikan nama Sepvira adalah utusan Paskibraka berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan, sementara Bunga sebagai cadangan.

“Tim seleksi mengusulkan Sepvira, kemudian diikuti cadangannya, sebab tidak ada di dalam juknis itu menyebutkan kandidat, yang ada adalah peringkat, satu sebagai calon Paskibraka nasional, satu sebagai cadangan Paskibraka nasional,” tegasnya.

Perbedaan pemahaman terhadap aturan tersebut ditanggapi Pj Gubernur Suganda sebagai sesuatu yang harus ditemukan kebenarannya, ia menjelaskan kehadirannya dalam pertemuan tersebut untuk menjadikan terang permasalahan serta menghadirkan penyelesaian, ia menambahkan tidak akan segan untuk menindak tegas siapapun yang dengan sengaja telah menyalahi aturan sehingga polemik ini terjadi.

“Kita ingin supaya tidak ada rumor macam-macam yang beredar, kita di sini untuk membuat _clear_ semuanya, semoga tidak ada yang bermain dalam hal ini, Saya selaku Pj Gubernur dan Pejabat Pembina Kepegawaian akan tindak tegas,” ucap Pj Gubernur.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *