PANGKALPINANG, babelaktual.com – DPRD Bangka Belitung (Babel) menyatakan tegas, menolak kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan pada tahun 2023 mendatang.
Plt Ketua DPRD Babel Adet Mastur menyebutkan, hal yang mendasar atas penolakan ini karena kebutuhan pegawai di pemerintah di daerah terkhususnya Pemprov Babel masih kurang.
“Ya, kita masih kurang pegawai, makanya kita menolak kebijakan ini dan akan kita sampaikan ke pusat. Komisi I juga sudah melakukannya,” kata Adet ditemui usai paripurna, Jumat (29/7/22).
Kurangnya baik ASN dan PPPK di Pemprov Babel ini, dicontohkan Adet seperti halnya yang kebutuhan guru serta tenaga teknis lainnya yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD). “Jadi mereka benar-benar dibutuhkan,” tegas Adet.