BERITA, BABELAKTUAL – Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani atau kerap disapa Riza Pahlevi kembali jadi sorotan publik.
Hal ini dikarenakan Riza Pahlevi diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitug (Babel) sebagai saksi dalam kasus skandal dugaan tindak pidana Korupsi korupsi pengadaan barang dan jasa pada metode Cutter Suction Dredge (CSD) dan Washing Plant (WP) pada PT Timah Tbk di wilayah Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, tahun anggaran 2017-2019.
Karir Riza Pahlevi sebagai Dirut PT Timah Tbk terbilang cukup lama, terhitung sejak 2017 hingga 2020.
Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Riza Pahlevi rutin melaporkan hartanya secara periode ke KPK.
Riza Pahlevi tercatat melaporkan LHKPN sejak 31 Desember 2017 saat awal menjabat sebagai Direktur Utama, PT Timah Tbk.
Ditahun pertama menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk, Riza Pahlevi memiliki jumlah kekayaan sebesar Rp.37.828.988.708.