Usai Curi Motor, Riyun Ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Bangka Selatan

BERITA, BABELAKTUAL – Seorang pemuda berinisial DA alias Riyun (26) berhasil diringkus Tim Sat Reskrim Polres Bangka Selatan pada Rabu (26/6/24).

Pelaku diringkus usai diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga Kelurahan Teladan Bangka Selatan pada bulan Mei lalu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang diamankan merupakan warga Desa Gadung Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Bacaan Lainnya

“Pelaku diamankan dirumahnya berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki type Shogun warna ungu hitam dengan nomor Polisi BG 4749 MW,” kata Jojo, Jumat (28/6/24) siang.

Terkait kronologis kejadian, Jojo menerangkan berawal dari korban yang memarkirkan kendaraannya dibawah pohon dengan kunci kontak sudah dalam keadaan rusak ditempatnya bekerja dikawasan hutan Kolong Kasong Kelurahan Toboali.

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *