BANGKA, babelaktual.com – Menemukan banyak kejanggalan dari kronologis dan barang bukti yang disampaikan korban yang mengaku kena aksi kawanan begal yang terjadi di Desa Dwi Makmur – Kimak, Kecamatan Merawang Rabu (29/3/2023).
Polisi akhirnya berhasil mengungkap fakta kasus begal yang dialami Rizki Septiono (25) warga Kulur Ilir, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah merupakan aksi fiktif.
Polres Bangka, menggelar konfrensi pers terkait fakta kejadian yang sebenarnya. Kasat reskrim, AKP. Rene Zakharia, didampingi Kapolsek Merawang, Iptu. Teguh dan Kasi Humas, Bripka. Hardiansyah menghadirkan pelaku penyebar video hoax, Rizki Septiono.
Kasat menjelaskan ceceran darah yang awalnya diakui Rizki sebagai tindak kekerasan yang ia alami kawanan begal dilakukan uji lab forensik oleh tim Inafis Polda Babel.
“Saat dilakukan uji lab oleh tim Inafis. Ternyata cecaran darah itu hanya Betadine. Korban menyat lengan kirinya menggunakan silet agar dan mengaku sebagai korban pembegalan. Setelah dilakukan penelusuran akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya kalau tidak ada kejadian pembegalan tersebut,” jelas Kasat dihadapan para awak media, Jumat (31/3/23).