Foto Ilustrasi Pelecehan Seksual
Babelaktual.com – Seorang ibu muda di Kota Jambi berinisial N sungguh memalukan. Ia melakukan perbuatan cabul kepada 11 anak di bawah umur, 9 bocah laki-laki dan dua perempuan.
Perbuatan Ibu muda yang berumur 25 tahun itu dilakukan di tempat tinggalnya di kawasan Rawasari, Kota Jambi. Dan akhirnya aksi pencabulan itu terbongkar usai korban dan orang tuanya melapor ke Polda Jambi.
Dilansir dari media Suara.com, pelecehan oleh mama muda di Kota Jambi itu bermula saat pelaku berpura-pura mengaku kepada salah satu orang tua korban, bahwa korban telah memperkosa pelaku. Pelaku berbohong dengan mengatakan bahwa telah dibekap dan dipegang-pegang.
“Lalu setelah ditanya langsung ke anaknya, itu (pengakuan pelaku) tidak ada,” ujar salah seorang orang tua korban, Sabtu (4/2/2023).
Modus yang dilakukan N itu adalah dengan membuka rental PS di tempat tinggalnya. Rental PS itu dibuka bersama suaminya.
Di saat anak-anak ramai datang bermain PS, saat itulah N melancarkan aksinya mencabuli beberapa bocah. Dari pengakuan salah satu orang tua korban, N menyuruh korbannya untuk menonton film dewasa.
Untuk korban laki-laki, ditarik dan dipaksa masuk kamar lalu dikunci. Setelahnya, korban dipaksa memegang alat vital pelaku, jika tidak mau maka dilarang keluar.
Untuk korban perempuan, oleh pelaku disuruh menonton film dewasa. Lalu korban juga disuruh melihat langsung adegan hubungan intim pelaku dengan suaminya, namun peristiwa itu disebut tanpa sepengetahuan suami. Di mana pintu kamar sengaja dibuka agar korban bisa mengintip aksi bejat pelaku.
Pelaku Jadi Tersangka Dan Ditahan
Dan pada hari ini Polda Jambi telah menaikan status N sebagai tersangka pencabulan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dan gelar perkara.
“Masih 11 anak yang masih diambil keterangannya yang juga didampingi oleh orang tuanya,” jelas Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta kepada awak media.
Andri mengungkapkan, sampai proses gelar perkara, korban tercatat masih 11 orang anak. Meski demikian, korban bisa saja bertambah. Hal ini berdasarkan keterangan orang tua korban yang menyatakan ada korban lain.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini mengatakan, bahwa ada paksaan yang dilakukan N jika korbannya tak mau mengikuti keinginannya.
“Para korban ini kan main PS, kalau nggak bayar diancam terus kalau melakukannya ditutup pintu dan dipaksa,” kata Asi Noprini.
Ia menilai, ke-11 anak yang sudah dimintai keterangan tersebut tak mungkin berbohong.
“Namanya anak- anak tidak mungkin berbohong dan merangkai kata-kata. Saya menilai mereka ini (korban) jujur, kami dari PPA akan terus mendampingi,” pungkasnya.
Sumber : suara