BERITA, BABELAKTUAL – Sebanyak 69 orang warga Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terjebak tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perbatasan Myanmar.
Berdasarkan informasi yang diterima Pemprov Babal dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), bahwa puluhan warga saat ini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon Myanmar.
Kepala Disnaker Babel, Elius Gani, menjelaskan bahwa berdasarkan data Imigrasi Babel ada sebanyak 30 orang berangkat langsung dari Babel, sedangkan puluhan lainnya berangkat dari Kalimantan namun kebanyakan warga Babel.
“Dari data KBRI warga Indonesia yang masuk ke Myanmar itu ada 200 orang, sedangkan 84 orang sudah berhasil dipulangkan, dari 84 itu ada dua orang warga Babel dan saat ini mereka di rumah center Kementerian Sosial (Kemensos),” kata Elius Gani, Rabu (5/3/2025)
Elius tidak menampik bahwa puluhan warga Babel yang saat ini berada di KBRI Yangon Myanmar ini bakal bekerja sebagai scammer atau admin penipuan online termasuk judi online.