Bawaslu Babel Ajukan Cost Sharing Pendanaan Dana Hibah Sebesar Rp 79 Miliar

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Badan pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengajukan Cost Sharing pendanaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah serentak se-Babel sebesar Rp. 79.355.500.000 usulan hibah setelah Mapping.

Selanjutnya, telah dilakukan Mapping RAB Review secara sampling kepada salah satu Bawaslu Kabupaten/ Kota yaitu Bangka, sementara Bawaslu Kabupaten/ Kota lain diminta untuk menyesuaikan anggaran masing-masing sesuai review yang dilakuan oleh Bawaslu RI.

Adapun anggaran yang diajukan setelah mapping Bawaslu Babel Rp. 26.952 280.000, Bawaslu Bangka Rp. 10.413.420.000, Bawaslu Bangka Barat Rp. 6.551.288.000, Bawaslu Bangka Selatan Rp. 6.924.598.000, Bawaslu Bangka Tengah Rp. 8.045.393.000, Bawaslu Belitung Rp. 7.995.598.000, Bawaslu Belitung Timur Rp. 6.000.000.000, dan Bawaslu Pangkalpinang Rp. 6.472.932.000

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar mengatakan, dalam kesepakatan ini menjadi catatan Bawaslu Babel yang pertama DPRD ini berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak.

“Memang ini menjadi konsen di pembagiannya, kalau Pemilu serentak itu menjadi urusan dari teman-teman di Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota,” ungkap EM Osykar ke awak media, Rabu (1/2/23).

Lebih lanjut ia menuturkan, anggaran 2023 Insya Allah sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu akan disetujui dan dicairkan terlebih dahulu 40% di tahun 2023.

“Dari Bawaslu itu kita pengajuannya semula Rp 56 miliar menjadi Rp 26 miliar, setelah diadakan pencermatan dan di konseling dengan Kabupaten/Kota,” jelasnya usai RDP.

Saat ini, Bawaslu Babel masih menunggu arahan, nanti diinstruksikan oleh tim pimpinan rapat minggu pertama Maret 2023 mengadakan berita acara dengan Pj Gubernur Babel untuk kesepakatan dana tersebut

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *