BPOM: Obat Yang Mengandung EG dan DEG Ditarik Oleh Industri Farmasi Untuk Dimusnahkan.

PANGKALPINANG, babelaktual.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pemeriksaan terhadap obat syrup turun panas anak yang mengandung etilen glikol (eg) dan dietilen glikol (deg).

Sofie Chandrawati Anwar Kepala Balai POM Pangkalpinang menyampaikan, telah melaksanakan arahan BPOM Pusat dengan melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap Produk Recall sesuaiĀ  press release tanggal 21 Oktober 2022 di PBF dan sarana pelayanan kefarmasian di seluruh Kabupaten/ Kota di Prov. Kep. Babel dan sampai saat ini masih terus berproses

“Saat ini sudah dilakukan hold/ karantina produkĀ  dan PBF masih dalam proses melakukan penarikan produk disarana, apotek yang disuplai sudah melaporkan penarikan dan sudah dilakukan pemisahan dari etalase, untuk selanjutnya akan ditarik oleh Industri Farmasi untuk dimusnahkan dengan disaksikan oleh BPOM,” ujar Sofie saat dihubungi via whatsapp, Rabu (26/10/22)

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut ia juga menuturkan, BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk terus aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan, pasca penggunaan obat kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional melalui aplikasi e-MESO Mobile.

“Iya, dari BPOM menginstruksikan tenaga kesehatan serta industri farmasi untuk melaporkan efek samping obat ke pusat Farmakovigilans Nasional melalui aplikasi e-MESO Mobile,” jelasnya.

BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, menjadi konsumen cerdas, dan selalu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

ā€¢ Membeli dan memperoleh obat melalui sarana resmi, yaitu di apotek, toko obat berizin, Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
ā€¢ Membeli obat secaraĀ onlineĀ hanya dilakukan di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
ā€¢ Menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, dan produk telah memiliki izin edar BPOM serta belum melebihi masa kadaluarsa.
(DN)

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *