BERITA, BABELAKTUAL – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menjadwalkan pemeriksaan sekitar 100 debitur, petinggi PT HKL dan Kepala Cabang Bank Sumsel Babel (BSB) Pangkalpinang dalam kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif sebesar sekitar Rp21 miliar.
Dari informasi yang didapatkan awak media, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, Benny Maryanto atau Bento dijadwalkan lagi penyidik Kejati Babel untuk diperiksa penyidik pada Senin, 24 Juni 2024.
Sedang sebanyak 100 debitur akan diperiksa setelah Bento, namun masih di pekan yang sama. Selain itu, penyidik juga segera memeriksa sejumlah petinggi PT HKL.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam waktu dekat.
“Iya benar bang, nanti akan ada pemeriksaan dalam waktu dekat,” ucap Basuki, Sabtu (22/6/24).
Sementara itu, Benny Maryanto atau Bento Kacab Bank Sumsel Babel Pangkalpinang saat dikonfirmasi awak media melalui via Whatsapp hanya bungkam dan tidak menjawab apapun.
Padahal awak media ini sudah tiga kali konfirmasi ke Bento, tetapi pesan WA tersebut selalu diabaikan.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Babel telah memeriksa AO, Penyelia bank plat merah daerah dan Jamkrida Babel. Sedangkan Bento, dua kali panggilan sebelumnya tidak hadir dan ini adalah kali ketiganya dijadwalkan untuk diperiksa.
Soal ketidak hadiran memenuhi panggilan penyidik, Bento beralasan nama di surat panggilan yang pertama penyidik adalah salah.