Kejati Babel Periksa Sekda dan Pejabat Pemkab Bangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi APBD Tahun 2023

Kepala Bappeda dan Kepala DKKAD saat menjalani pemeriksaan di Ruang Pidsus Kejati Babel (Foto: Dion)

BERITA, BABELAKTUAL – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kep. Bangka Belitung (Kejati Babel) menunjukkan keseriusan mereka dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Bangka yang berujung defisit.

Kabarnya hari ini Rabu 17 Januari 2024, Tim Pidsus Kejati Babel memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Andi Hudirman, dan beberapa pejabat dari Pemkab Bangka.

“Hari ini memang dijadwalkan untuk pemeriksaan,” ujar sumber di lingkungan Kejati Babel.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Ir Pan Budi Marwoto saat bertemu awak media di ruang Pidsus Kejati Babel tidak berkomentar banyak.

“Wawancara ke Sekda saja ya nanti,” ucap Pan Budi ke awak media sembari masuk ke ruangan penyidik.

Kasipenkum Kejati Babel Basuki saat dihubungi awak media melalui pesan singkat Whatsapp terkait pemeriksaan hari ini, hanya menjawab saya masih cuti sekarang.

“Walaikumsalam wr wb, mohon maaf Bang saya masih cuti, terkait pemeriksaan apa saya belum monitor juga Bang, kemungkinan masih ada pengumpulan alat bukti terkait dengan pemeriksaan yang ada di Bidang Pidsus Bang,” ungkap Kasipenkum.

Hingga berita ini diterbitkan, berdasarkan informasi yang diterima, Sekda Bangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik sejak pagi hari sekira pukul 09.00 WIB. Diketahui pada akhir tahun 2023 lalu, para pejabat ini pun sudah sempat dipanggil pihak Kejati Babel

banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *