PANGKALPINANG, babelaktual.com – Kabar penarikan dana 1,1 Triliun milik Pemprov Babel dari Bank Sumsel Babel (BSB) yang dimuat oleh media online wartapublik.com dibantah oleh M.Haris.AR.AP Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sabtu (7/1/2023).
M Haris menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Babel hanya memiliki dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di Bank Sumsel Babel sebesar 900 Miliar. Bukan 1,1 Triliun. Pemprov Babel tidak memiliki dana sebesar yang diberitakan itu.
“Tidak ada Pemprov Babel memiliki dana 1,1 T, dana Silpa tahun 2022 hanya 900 Miliar, mereka dapat data darimana kalau ada anggaran segitu,” kata M.Haris.
Kemudian mantan kepala Biro Pemerintahan melanjutkan, dana Silpa 900 Miliar itu masih tetap disimpan di Bank Sumsel Babel, belum dipindahkan.
“Dana 900 Miliar itu masih tersimpan di BSB, tidak dipindahkan,” ujar M.Haris.