PANGKALPINANG, babelaktual.com – Belasan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Pangkalpinang menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (4/11/2022).
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti curat marutnya persoalan perizinan pertambangan rakyat dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Rakyat (WIUPR) di Babel, yang secara langsung dan tidak langsung telah berdampak negatif bagi perekonomian di Babel serta mengganggu mata pencaharian para penambang rakyat.
“Kami meminta DPRD memanggil PJ Gubernur Babel untuk meminta kepastian wilayah izin usaha pertambangan rakyat,” ujar Ketua PMII Cabang Kota Pangkalpinang, Suwardian Ramadhan.
Menurut dia, aspirasi yang disampaikan sebelumnya kepada pimpinan daerah tidak ada keberlanjutan. Sehingga tujuan aksi ini mengingatkan kembali terkait tranparansi dan kepastian dari pimpinan daerah.
“Jika permintaan kami tidak bisa dilaksanakan atau tidak dapat merealisasikan, maka kami meminta kepada PJ Gubernur untuk mengundurkan diri sebagai pejabat gubernur,” tutupnya.