PANGKALPINANG, babelaktual.com – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen), menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 715 sertifikat di Kantor Kecamatan Gerunggang, kegiatan ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT), Senin (9/1/23).
Molen mengatakan, masyarakat diberikan fasilitas ini dan dapat dimanfaatkan sebaiknya. Selama ini masyarakat terbiasa menggunakan sertifikat tanah sebatas sertifikat camat, sehingga dengan adanya program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Hari ini masyarakat diberikan fasilitas, sangat sayang kalau tidak dimanfaatkan, apalagi tidak perlu membayar, semuanya gratis kecuali BPHTB. Rugi kalau tidak dimanfaatkan, tidak hanya untuk tahun kemarin, tahun ini pun masih bisa dimanfaatkan fasilitas gratis dan mudah ini. Sampaikan juga kepada masyarakat lainnya,” ujar Molen.
“Saya juga berterima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkalpinang yang membantu terlaksanakanya program ini. Dia mengimbau agar seluruh masyarakat yang memiliki tanah dan belum bersertifikat agar segera dibuat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pangkalpinang Adi Wibowo menuturkan program ini merupakan pengajuan sertifikat yang diajukan di awal 2022 lalu dan diserahkan ditahun berikutnya.