PANGKALPINANG, babelaktual.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Herman Suhadi, S. Sos, menyayangkan atas tertundanya pelaksanaan penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Dengan berat hati sebenarnya, Penandatanganan MoU KUA dan PPAS 2023 kita tunda hari ini. Karena kawan di TAPD memerlukan waktu lebih untuk menyusun APBD di KUA PPAS itu sesuai dengan apa yang telah kita bahas di rapat terakhir kemaren, karena kita mempunyai Defisit 452 Miliar,” ujar Herman usai rapat di banggar DPRD Babel, Senin (17/10/22).
Politisi PDI-P ini mengatakan, bahwa pada waktu itu legislatif telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak eksekutif untuk menyusun sesuai angka yang telah disepakati yakni 205 Miliar.
Namun, menurutnya hal tersebut karena sistem dan waktu yang terbatas sehingga tidak bisa dilakukan perubahan, untuk itu perlu adanya tambahan waktu, agar Banggar DPRD bersama TAPD dapat melakukan penjadwalan kembali terhadap penyelesaian permasalahan defisit tersebut.