SUNGAILIAT, babelaktual.com — Sugianto alias Yetno (35) dan Supriyandi alias Awi (33) keduanya warga Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka diamankan Tim Kelambit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka.
Salah seorang pelaku yakni Yetno, melakukan perlawan terhadap petugas dengan menggunakan satu bilah parang, satu bilah keris dan satu bilah bayonet.
“Namun, tim opsnal Sat Reskrim Polres Bangka yang dipimpin Aipda Ari Sefriadi berhasil mengamankan pelaku tersebut,” kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Zulkarnain di Sungailiat, Senin (2/1/2023).