BERITA, BABELAKTUAL – Terdakwa Toni Tamsil alias Akhi, adik dari bos timah Thamron alias Aon hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Akhi merupakan satu di antara tersangka korupsi tata niaga komoditas timah yang sedang ditangani pihak Kejagung saat ini.
Akhi diduga berperan menghalang-halangi atau merintangi tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI saat melakukan penggeledahan di rumah keluarga besar Aon di Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan Toni Tamsil baru dimulai pada pukul 10.30 WIB dan digelar secara Online pada Rabu, 12 Juni 2024.
Dalam dakwaan Bagus Kusuma Wardhana selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, terdakwa Akhi dinyatakan menghalangi penyidikan saat tim penyidik Kejaksaan Agung datang untuk menggeledah rumah dan toko miliknya.
“Terdakwa Toni Tamsil alias Akhi menolak serta mengunci rumah dan tokonya untuk digeledah, ia juga menolak hadir saat penyidik akan melalukan penggeledahan. Handphonenya juga dirusak sehingga tim penyidik kesulitan untuk melakukan pemeriksaan,” ucap Bagus.
Sementara itu Kuasa Hukum dari terdakwa, Jhohan Adi Ferdian menjelaskan, pihaknya menghormati sidang hari ini yang tidak dapat menghadirkan terdakwa. Ia pun memastikan akan menghadirkan Toni Tamsil di persidangan nanti yang dijadwalkan pada hari Jumat, 21 Juni 2024.