PANGKALPINANG, babelaktual.com – Hanya berselang 2 hari pasca tertangkapnya pengedar uang palsu (Upal) di Pangkalpinang, Tim Naga Polres Pangkalpinang akhirnya membongkar sindikat terbesarnya. Tim Naga yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP. Adi Putra, Kamis (13/10/22) berhasil menggulung 3 anggota sindikat yang merupakan pengedar uang palsu dengan jaringan antar provinsi.
Dari tangan para tersangka, Tim Naga bersama Unit Tipiter berhasil menyita barang bukti berupa upal pecahan 50 ribu, 100 ribu dan mata uang asing, senilai ratusan juta.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada wartawan memastikan bahwa temuan barang bukti berupa upal merupakan yang terbesar di Kota Pangkalpinang bahkan di Provinsi Bangka Belitung.
“Ini masih kami dalami, belum bisa kami sampaikan identitas pelaku karena masih dalam pengembangan. Tim kami bagi dua ke Palembang dan Jakarta. Mereka saat ini melacak komplotan upal yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat kota Pangkalpinang. Kami pastikan barang bukti upal nya sangat banyak,” terang AKP Adi Putra.