Babelaktual.com – Apa saja tugas Pantarlih di Pemilu 2024? Pantarlih merupakan memiliki singkatan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Penjelasan seputar tugasnya telah diatur dalam peraturan yang diterbitkan KPU.
Pantarlih memiliki peran untuk menjalankan pemutakhiran data yang akan dicantumkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Aturan ini tertuang dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 7 Th 2022 tentang Pemilihan Umum.
Sementara itu tugas Pantarlih Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 8 Th 2022. Berikut ini tugas-tugasnya: